JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...
Post at: 16-Dec-2021
Salah satu upaya untuk meningkatkan Kesadaran Hukum dan Budaya Hukum ditengah masyarakat adalah dengan membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan berpedoman pada beberapa kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional RI Nomor PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, demikian antara lain yang disampaikan oleh 2 (dua) orang Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan Serli Randabunga, SH.MH., dan Erna.SH.MH., dalam Kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum diaula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kab.Pinrang, Kamis, 02 Desember 2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah/Kepala Desa yang telah membentuk Kadarkum serta Ketua, Sekretaris dan Anggota Kadarkum turut dihadiri pula oleh Kepala Bagian Hukum Setda Pinrang Yosep Pa’o.SH., didampingi Kepala Sub.Bagian Bantuan Hukum dan sejumlah staf Bagian Hukum.
Sementara itu setelah diadakan Pembinaan Kadarkum oleh Para Penyuluh dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengapresiasi keberadaan Kadarkum dengan meningkatkan penetapan Desa/Kelurahan yang telah mempunyai Kelompok menjadi Desa/Kelurahan Binaan melalui Surat Keputusan Bupati Pinrang tentang Penetapan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum menjadi Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum Kabupaten Pinrang yang terdiri dari Kadarkum Kelurahan Bentengnge Kec.Watang Sawitto, Kadarkum Padaidi Kelurahan Padaidi Kecamatan Mattiro Bulu, Kadarkum Maritengngae Desa Maitengngae Kecamatan Suppa, Kadarkum Tiroang Kelurahan Tiroang Kecamatan Tiroang dan Kadarkum Benteng Kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua.
Penyerahan Surat
Keputusan Bupati ini dilaksanakan pada Kegiatan Evaluasi Pembinaan Kelompok
Kadarkum Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah
yang diwakili oleh Kepala Sub. Bagian Bantuan Hukum Setda Kab.Pinrang Hariman
Syamsul B.SH.MH., kepada Penyuluh Hukum Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan Serli
Randabunga, SH.MH., yang didampingi oleh Erna.SH.MH.,diruang Aula Kantor Bupati
Pinrang Selasa, 14 Desember 2021.
Dalam kesempatannya
Serli SH.MH., menjelaskan bahwa Kabupaten Pinrang merupakan salah satu
Kabupaten di Sulawesi Selatan yang cukup peduli terhadap pembinaan Kelompok
Kadarkum ini., dan salah satu upaya Bapak Bupati Pinrang dengan menetapkan 6
(enam) Kadarkum menjadi Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum sehingga pihaknya
berharap agar salah satu dari 6 (enam) Kadarkum di Kabupaten Pinrang menjadi
salah Satu Kadarkum yang terpilih di tingkat Nasional berdasarkan 4 (empat)
Kriteria Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum yaitu Akses Informasi Hukum,
Implementasi Hukum, Akses Keadilan dan Akses Demokrasi dan Regulasi.
(HRM.,BANKUM).
Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang
Bupati Pinrang, Irwan Hamid selaku Ketua Tim Reforma Agraria menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Redistribusi Tanah di Kabupaten Pinrang Tahun 2025, dengan harapan kepada anggota Tim Reforma Agraria agar verifikasi faktual terhadap subyek calon penerima redistribusi tanah dapat tepat sasaran sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat.
Segenap pimpinan dan seluruh staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten P{inrang dan para Administrator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH-Kab.Pinrang), menyampaikan selamat merayakan Idul Adha(Idul Qurban) Jum’at 06 Juni 2025 M/10 Zulhijjah 1446 semoga dalam perayaan ini kita selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas selaku ASN dengan meneladani semangat pengorbanan Nabi Ismail yang bersedia dikorbankan oleh Nabi Ibrahim sebagai bentuk Kepatuhan kepada Allah SWT.
Pemerintah Kabupaten Pinrang segera mengambil alih Pengelolaan Mall Pinrang Sejahtera salah satu pusat perbelanjaan termegah di Kabupaten Pinrang setelah Mahkamah menolak permohonan Kasasi Pihak PT.Pinrang Sejahtera
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 dengan menghadirkan Pemeteri dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis, 20 Juni 2024 di Ballroom Mahoni I Hotel Claro Makassar.
Kabupaten Pinrang menerima Penghargaan dalam bentuk Piagam dan Medali terhadap 3 (tiga) dari 6 (enam) Kadarkum yang diusulkan terdiri dari Kadarkum Desa Maritenggae Kecamatan Suppa, Kadarkum Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto dan Kadarkum Kelurahan Padaidi Kecamatan Mattirobulu oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.
Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.
Total data peraturan tiap tahun
Diskusi Tentang Produk Hukum
Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition
Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG