JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...
Post at: 21-Jun-2024
Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum
dan Hak Asasi Manusia menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Mandiri
Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 dengan menghadirkan Pemeteri dari
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum
Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis, 20 Juni 2024 di
Ballroom Mahoni I Hotel Claro Makassar.
Dalam
sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan
Liberti Sitinjak melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Hernadi menjelaskan bahwa Amanat
Peraturan Presiden 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010–2025 mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi yang efektif, efisien, terukur,
konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan sebagaimana telah disusun
Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 yang menjadi pedoman bagi
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diatur dalam
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi. Dalam peraturan tersebut
dijelaskan bahwa salah satu indikator sasaran Reformasi Birokrasi Nasional
adalah birokrasi yang bersih dan
akuntabel. Untuk memperoleh gambaran atas pencapaian sasaran tersebut, salah
satu cara yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan penilaian indeks
reformasi hukum sebagai salah satu upaya me-reviu berbagai peraturan
perundang-undangan ditingkat Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan
yang sama Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi
Selatan Utary Sukmawaty kepada Tim Pengelola JDIH Pemkab Pinrang menjelaskan
bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan penilaian
Indeks Reformasi Hukum yang dilakukan oleh setiap instansi dapat terlaksana
dengan baik dan maksimal dengan berpartisipasinya secara menyeluruh setiap
Pemerintah Daerah khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara peserta
dari kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi
Hukum diikuti oleh Para Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Pejabat
Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Sulawesi Selatan, Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan,
Fungsional Analis Hukum, Tim Kerja dan Tim Asesor Kabupaten/Kota.
HRM (AH) .......................... Juni 2024
Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang
Segenap pimpinan dan seluruh staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten P{inrang dan para Administrator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH-Kab.Pinrang), menyampaikan selamat merayakan Idul Adha(Idul Qurban) Jum’at 06 Juni 2025 M/10 Zulhijjah 1446 semoga dalam perayaan ini kita selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas selaku ASN dengan meneladani semangat pengorbanan Nabi Ismail yang bersedia dikorbankan oleh Nabi Ibrahim sebagai bentuk Kepatuhan kepada Allah SWT.
Pemerintah Kabupaten Pinrang segera mengambil alih Pengelolaan Mall Pinrang Sejahtera salah satu pusat perbelanjaan termegah di Kabupaten Pinrang setelah Mahkamah menolak permohonan Kasasi Pihak PT.Pinrang Sejahtera
Kabupaten Pinrang menerima Penghargaan dalam bentuk Piagam dan Medali terhadap 3 (tiga) dari 6 (enam) Kadarkum yang diusulkan terdiri dari Kadarkum Desa Maritenggae Kecamatan Suppa, Kadarkum Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto dan Kadarkum Kelurahan Padaidi Kecamatan Mattirobulu oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.
Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Pinrang.
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2022-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program kegiatan dalam rangkapenghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Total data peraturan tiap tahun
Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition
Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG