JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...
Post at: 27-Mar-2024
Pemerintah Kabupaten
Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi
Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup
Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli, yang merupakan Program Pemerintah yang
menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara
menyeluruh bagi warga negara Indonesia yang merupakan sarana pemantauan bagi
Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.
Penghargaan yang
diserahkan langsung oleh Pj.Gubernur Sulawesi Selatan DR.Bahtiar Baharuddin,
Senin 25 Maret 2024 di Phinisi I Ballroom Hotel Claro Makassar, merupakan bentuk
implementasi terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021
tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM diterima langsung oleh Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Saharuddin mewakili Bupati Pinrang Irwan
Hamid didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang Yosep
Pa’o dan Analis Hukum Hariman.
Kepala Bagian
Hukum Yosep Pa’o menjelaskan bahwa untuk keemapat kalinya Kabupaten Pinrang
meraih penghargaan ini pada Periode Pemerintahan Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid
dan kegiatan penerimaan penghargaan kali ini dirangkaikan dengan kegiatan Pembentukan
dan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) Provinsi Sulawesi
Selatan, Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan rapat
persiapan pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM Pemerintah
Daerah Tahun 2024 yang diikuti oleh 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang
Segenap pimpinan dan seluruh staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten P{inrang dan para Administrator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH-Kab.Pinrang), menyampaikan selamat merayakan Idul Adha(Idul Qurban) Jum’at 06 Juni 2025 M/10 Zulhijjah 1446 semoga dalam perayaan ini kita selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas selaku ASN dengan meneladani semangat pengorbanan Nabi Ismail yang bersedia dikorbankan oleh Nabi Ibrahim sebagai bentuk Kepatuhan kepada Allah SWT.
Pemerintah Kabupaten Pinrang segera mengambil alih Pengelolaan Mall Pinrang Sejahtera salah satu pusat perbelanjaan termegah di Kabupaten Pinrang setelah Mahkamah menolak permohonan Kasasi Pihak PT.Pinrang Sejahtera
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 dengan menghadirkan Pemeteri dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis, 20 Juni 2024 di Ballroom Mahoni I Hotel Claro Makassar.
Kabupaten Pinrang menerima Penghargaan dalam bentuk Piagam dan Medali terhadap 3 (tiga) dari 6 (enam) Kadarkum yang diusulkan terdiri dari Kadarkum Desa Maritenggae Kecamatan Suppa, Kadarkum Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto dan Kadarkum Kelurahan Padaidi Kecamatan Mattirobulu oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.
Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Pinrang.
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2022-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program kegiatan dalam rangkapenghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Total data peraturan tiap tahun
Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition
Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG