JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...
Post at: 15-Dec-2022
Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.
Sementara Kabupaten Pinrang dapat meraih kembali KKP-HAM untuk yang kelima kalinya beserta 18 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang Yosep Pa’o pada puncak Peringatan Hari HAM sedunia ke-74 yang mengusung Tema “PEMAJUAN HAK ASASI MANUSIA untuk setiap orang (Advancing Human Rights for Everyone)” di Hotel Sultan Jakarta, Senin 12 Desember 2022.
Pada kesempatan itu disela-sela peneriman penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen HAM Mualimin Abdi, Bupati Pinrang menjelaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi penghargaan yang diterima Kabupaten Pinrang sebagai Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia ini menandakan bahwa Pemerintah dewasa ini mampu berkolaborasi dalam rangka pemajuan HAM di Kabupaten Pinrang terhadap 10 (sepuluh) Kelompok HAK dengan sedikitnya 120 Indikator yang harus dipenuhi, dimana kita mampu menimplementasikannya dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat walaupun disadari masih ada beberapa indikator masih perlu ditingkatkan dan dievaluasi sehingga apa yang kita harapkan dapat tercapai pada tahun berikutnya. Lebih jauh Irwan Hamid menambahkan bahwa apa yang diraih saat ini tidak terlepas dari apa yang telah dilakukan oleh semua pihak dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memberikan Pelayanan yang berbasis Hak Asasi Manusia, ungkapnya.
Sementara itu secara terpisah Kepala Bagian Hukum Setda Pinrang Yosep Pao yang mendampingi Bupati Pinrang menambahkan bahwa Pemejuan HAM di Kabupaten Pinrang mengalami peningkatan berdasarkan nilai capaian pada hasil penilaian yaitu 88,2 kategori PEDULI HAM dimana sebelumnya hanya memperoleh nilai 75 dengan Kategori cukup peduli.
Berita....... HRM Bankum 12-12-2022
foto..........JDIH 2022
Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Pinrang.
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2022-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program kegiatan dalam rangkapenghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
JDIH-Pinrang.Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melaksanakan Sosialisasi Aksi HAM T.A. 2022
Kabupaten Pinrang adalah salah satu Kabupaten Tingkat II yang ada di Sulawesi Selatan yang terletak sekitar 185 Km dari Ibukota Provinsi yang memiliki Luas + 1961,77 km2 dan terdiri dari 12 Kecamatan yang terbagi dengan 39 Kelurahan dan 65
Pinrang.JDIH - Upacara Peringatan Detik - Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke - 77 tingkat Kabupaten Pinrang berlangsung khidmat, Rabu (17/8/2022) di halaman Kantor Bupati Pinrang.
Perguruan tinggi merupakan suatu wadah atau tempat yang dapat berperan dalam mengembangkan strategi pendidikan. Lembaga tersebut sangat diperlukan dalam membangun suatu peradaban bangsa terutama bagi para generasi penerusnya dengan berlandaskan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Total data peraturan tiap tahun
Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition
Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG