JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...
Post at: 18-Jun-2024
Kabupaten Pinrang menerima Penghargaan dalam bentuk
Piagam dan Medali terhadap 3 (tiga) dari 6 (enam) Kadarkum yang diusulkan
terdiri dari Kadarkum Desa Maritenggae Kecamatan Suppa, Kadarkum Kelurahan Bentengnge
Kecamatan Watang Sawitto dan Kadarkum Kelurahan Padaidi Kecamatan Mattirobulu oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Nomor M.MH-03.HN.04.04 Tahun 2024 tentang Pemberian
Penghargaan Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024, yang
diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly pada acara
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Penganugerahan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan
di Provinsi Sulawesi Selatan di Phinisi Ballrom Hotel Claro Makassar, Jumat 14
Juni 2024.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
antara lain menjelaskan bahwa Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan Desa/Kel;urahan
binaan dalam rangka menciptakan kepatuhan masyarakat di Desa dan Kelurahan sebagai
upaya Pemerintah dalam memperekuat keberadaan Indonesia sebagai Negara Hukum dalam
rangka menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan tertib sehingga dapat
terus ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya
meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi
masyarakat demi mewujudkan Sulawesi Selatan yang Harmonis, Maju dan Sejahtera olehnya
itu menurutnya bahwa program Desa/Kelurahan Sadar Hukum harus diimbangi dengan
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembinaan yang terencana secara berkelanjutan melalui
Pemerintah Daerah dan Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak dalam laporannya, menjelaskan bahwa peresmian dan penyerahan penghargaan ini diberikan kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah memenuhi syarat administrasi untuk ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Kadarkum melalui hasil Verifikasi Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang meliputi 4 (empat) dimensi yaitu Akses Informasi Hukum, Akses Akses Implementasi Hukum, Akses Keadilan serta Akses Demokrasi dan Regulasi.
Editor...................... HRM(AH) Juni 2024
Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang
Segenap pimpinan dan seluruh staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten P{inrang dan para Administrator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH-Kab.Pinrang), menyampaikan selamat merayakan Idul Adha(Idul Qurban) Jum’at 06 Juni 2025 M/10 Zulhijjah 1446 semoga dalam perayaan ini kita selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas selaku ASN dengan meneladani semangat pengorbanan Nabi Ismail yang bersedia dikorbankan oleh Nabi Ibrahim sebagai bentuk Kepatuhan kepada Allah SWT.
Pemerintah Kabupaten Pinrang segera mengambil alih Pengelolaan Mall Pinrang Sejahtera salah satu pusat perbelanjaan termegah di Kabupaten Pinrang setelah Mahkamah menolak permohonan Kasasi Pihak PT.Pinrang Sejahtera
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 dengan menghadirkan Pemeteri dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis, 20 Juni 2024 di Ballroom Mahoni I Hotel Claro Makassar.
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.
Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Pinrang.
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2022-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program kegiatan dalam rangkapenghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Total data peraturan tiap tahun
Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition
Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG