JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Sulawesi Selatan Gelar Workshop "Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 pada Pemerintah Daerah Kab.Pinrang"

Post at: 11-May-2022

Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Rizal  Suhaili dalam sambutannya pada kegiatan Workshop yang mengangkat Tema " Evaluasi Pengelolaan Keuanfgan dan Pembangunan Desa Tahun 2022" yang berlangsung diruang aula Kantor Bupati Pinrang, Rabu, 11 Mei 2022 menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakngi dengan besarnya alokasi Dana Desa yang telah digelontorkan oleh Pemerintah dan khusus untuk Kab.Pinrang dalam kurung waktu 3 (tiga) tahun telah disalurkan sebanyak + 200 Milyar dari 69 Desa yang ada didaerah ini, olenya itu pihaknya terus berupaya dalam peningkatan Kapasitas pihak terkait dalam pengelolaan Dana Desa khususnya kepada perangkat Kecamatan dan aparat Desa sehingga Pengelolaan Dana Desa dapat lebih Transparan dan Akuntabel"

Dalam kesempatan yang sama Bupati Pinrang, Irwan Hamid didampingi Wakil Bupati Pinrang dan Sekretaris Daerah dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan ini menjelaskan bahwa " kami sangat berterimakasih dengan adanya kegiatan ini dan berharap Workshop ini dapat terus dilaksanan sebagai pendalaman terhadap pemahaman mengenai pengelolaan keuangan khususnya pengelolaan Dana Desa yang khusus di Kabupaten Pinrang diatur dalam Peraturan Bupati Pinrang Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara pembagian dan rincian Dana Desa untuk setiap Desa dari 69 Desa yang ada di Kab.Pinrang. lebih jauh Irwan Hamid menjelaskan agar seluruh perangkat Desa terkait dapat mengikuti Kegiatan ini dengan seksama sehingga dapat lebih memahami pengelolaan Dana Desa dan terjalin Kolaborasi Pengawasan Dana tersebut.

Hadir dalam Kegiatan ini Anggota DPD RI Komite IV dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan DR.H.Ajiep Padindang., SE.MM., yang sekaligus membawakan Materi "Peran DPD RI terhadap Pembangunan Desa khususnya dalam Pemulihan Perekonomian Desa"., dari Kementerian Desa dengan Materi " Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam masa Pemulihan Ekonomi dan sejumlah Pemateri lainnya dalam kegiatan Workshop yang dihadiri oleh para Camat se-Kab.Pinrang dan 69 Kepala Desa yang ada didaerah ini.."HRM....BANKUM" 

 

Berita Terbaru

Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang



KABUPATEN PINRANG TERIMA PENGHARGAAN KKP-HAM

Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli

BIRO HUKUM GELAR FGD PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM NON LITIGASI

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.

KABUPATEN PINRANG KEMBALI RAIH KABUPATEN KOTA PEDULI HAK ASASI MANUSIA

Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.

Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam Melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Pinrang.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Pinrang.

Bagian Hukum Sampaikan Materi Pada Kegiatan Sosialisasi Hukum Dan HAM Desa Maritengngae

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2022-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program kegiatan dalam rangkapenghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

BAGIAN HUKUM GELAR SOSIALISASI AKSI HAM KAB.PINRANG T.A. 2022

JDIH-Pinrang.Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melaksanakan Sosialisasi Aksi HAM T.A. 2022

POTENSI KABUPATEN PINRANG BIMP-EAGA JAJAKI DALAM MENJALIN KERJASAMA DALAM RANGKA MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI KEDUA WILAYAH

Kabupaten Pinrang adalah salah satu Kabupaten Tingkat II yang ada di Sulawesi Selatan yang terletak sekitar 185 Km dari Ibukota Provinsi yang memiliki Luas + 1961,77 km2 dan terdiri dari 12 Kecamatan yang terbagi dengan 39 Kelurahan dan 65

BUPATI PINRANG INSPEKTUR UPACARA PERINGATAN DETIK - DETIK PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE - 77

Pinrang.JDIH - Upacara Peringatan Detik - Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke - 77 tingkat Kabupaten Pinrang berlangsung khidmat, Rabu (17/8/2022) di halaman Kantor Bupati Pinrang.

Grafik

Total data peraturan tiap tahun



JDIH Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition

Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG

×