JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...
Post at: 22-Aug-2022
Pinrang.JDIH
- Upacara Peringatan Detik - Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke - 77 yang mengangkat Tema : PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT tingkat
Kabupaten Pinrang berlangsung khidmat, Rabu (17/8/2022) di halaman Kantor
Bupati Pinrang.
Hadir
selaku Inspektur Upacara Bupati Pinrang Irwan Hamid. Sementara hadir membacakan
naskah Proklamasi Ketua DPRD Pinrang H. Muhtadin.
Upacara peringatan Detik-detik Kemerdekaan RI tahun ini dihadiri para veteran, Purnawirawan dan tokoh pejuang lainnya. Tampak di tribun kehormatan Wakil Bupati Pinrang Alimin, unsur Forkopimda Pinrang, Sekda Andi Budaya, para Perwira TNI/Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta undangan lainnya.
Pada
pelaksanaan penaikan bendera merah putih, Bupati Pinrang Irwan Hamid
menyerahkan Duplikat Bendera Pusaka kepada Pembawa Baki yang bernama Fatma
Ashara yang saat ini menempuh pendidikan di SMA Negeri 6 Pinrang.
Seusai upacara, Bupati Pinrang langsung menyapa Komandan dan seluruh peserta upacara sebagai simbol ucapan selamat dan terimakasih atas pelaksanaan upacara yang berlangsung dengan lancar dan sukses.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Remisi kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Pinrang dan penyerahan penghargaan kepada Camat, Kades dan Lurah atas capaian terbaik Realisasi Penerimaan PBB dimana Kecamatan Batulappa meraih capaian tertinggi serta penyerahan Satya Lencana 10, 20 dan 30 tahun ASN lingkup Pemkab Pinrang.
Sebelumnya
peringatan HUT Kemerdekaan RI dilaksanakan oleh seluruh ASN lingkup OPD
Pemerintah Kabupaten Pinrang dihalaman Kantor PTSP Kab.Pinrang yang dipimpin
langsung oleh Sekretaris Daerah Kab.Pinrang Budaya Hamid selaku Inspektur
Upacara dengan menyampaikan sambutan tertulis Bupati Pinrang yang meminta
kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kab.Pinrang untuk terus meningkatkan
kapasitasnya dengan Berakhlak dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada
Masyarakat.
.
.
.
Penulis
: Mk,Hrm(08/22)
Foto
: Herman
Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.
Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Pinrang.
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2022-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program kegiatan dalam rangkapenghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
JDIH-Pinrang.Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melaksanakan Sosialisasi Aksi HAM T.A. 2022
Kabupaten Pinrang adalah salah satu Kabupaten Tingkat II yang ada di Sulawesi Selatan yang terletak sekitar 185 Km dari Ibukota Provinsi yang memiliki Luas + 1961,77 km2 dan terdiri dari 12 Kecamatan yang terbagi dengan 39 Kelurahan dan 65
Perguruan tinggi merupakan suatu wadah atau tempat yang dapat berperan dalam mengembangkan strategi pendidikan. Lembaga tersebut sangat diperlukan dalam membangun suatu peradaban bangsa terutama bagi para generasi penerusnya dengan berlandaskan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Total data peraturan tiap tahun
Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition
Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG