JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...
Post at: 13-Jun-2021
Dalam rangka memenuhi Visi-Misi Bupati-Wakil Bupati Pinrang dalam peningkatan Pelayanan Publik di Kabupaten Pinrang guna lebih meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat maka kita menerapkan program Ayo ke Desa yang merupakan tag line yang bertujuan menyelesaian administrasi Kependudukan ditingkat Desa atau Kelurahan tampa datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil, demikian antara lain sambutan Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil A.Askari pada Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Catatan Sipil Rabu 9 Juni 2021 di aula kantor Bupati Pinrang.
Sementara pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Pinrang Alimin yang sekaligus membuka kegiatan ini menjelaskan bahwa program Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil "Ayo ke Desa" pihaknya berharap dengan sosialisasi ini kita sudah bisa memahami tentang Kebijakan Pemda terkait pelayanan kemudahan Administrasi Kependudukan sebingga kebijakan ini dapat berjalan maksimal jika sistem Pemerintahan dari tingkat Desa Kelurahan sampai ke Kabupaten dapat berjalan dengan maksimal pula dengan dukungan penuh ASN daerah ini. Lebih jauh Alimin menjelaskan bahwa "Ayo ke Desa" jangan sampai hanya sebagai simbol (tag line) semata akan tetapi harus dibarengi dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) sehingga ada jangka waktu/tenggang waktu dalam penyelesaiannya dan tidak ada lagi warga masyarakat Pinrang yang tidak merekam dokumen kependudukan karena blangko kosong/tidak ada.
Plt.Kadis Dukcapil Askari sesaat sebelum menutup kegiatan ini mengatakan bahwa dengan Program Ayo ke Desa ini maka berbagai dokumen kependudukan dapat selesai ditingkat Desa/Kelurahan walaupun saat ini masih terdapat keterbatasan alat perekam, layanan administrasi lainnya adalah jemput bola yaitu pencatan akte kelahiran langsung antar jemput dari dan ke Puskesmas/Rumah Sakit, Perekaman langsung kerumah warga khusus penderita disabilitas, sakit maupun orang gila (sakit Jiwa), serta Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), beberapa diantaranya pelayanan tersebut dilakukan secara door to door hal ini untuk mendukung Program Pemerintah lainnya yang memerkukan basic data kependudukan berdasarkan pada data kependudukan demikian ungkapnya pada kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Camat, Lurah, Kepala Desa serta elemen masyarakat lainnya dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan secara ketat (Hrm,Bankum).
Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.
Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Pinrang.
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2022-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program kegiatan dalam rangkapenghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
JDIH-Pinrang.Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melaksanakan Sosialisasi Aksi HAM T.A. 2022
Kabupaten Pinrang adalah salah satu Kabupaten Tingkat II yang ada di Sulawesi Selatan yang terletak sekitar 185 Km dari Ibukota Provinsi yang memiliki Luas + 1961,77 km2 dan terdiri dari 12 Kecamatan yang terbagi dengan 39 Kelurahan dan 65
Pinrang.JDIH - Upacara Peringatan Detik - Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke - 77 tingkat Kabupaten Pinrang berlangsung khidmat, Rabu (17/8/2022) di halaman Kantor Bupati Pinrang.
Total data peraturan tiap tahun
Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition
Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG