JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...
Post at: 12-Feb-2021
Jasa Raharja Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyerahkan santunan korban Sriwijaya Air SJ182 ke keluarga korban yang menjadi ahli waris di Kabupaten Pinrang. Ahli waris di Pinrang mendapat santunan Rp 50 juta.
"Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta," ujar Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kota Parepare Alwin Bahar dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Arwin mengungkapkan pemberian santunan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 15/PMK.010/ 2017
Jasa Raharja Parepare menyerahkan bantuan tersebut kepada anak almarhumah Rusni (42) di rumah duka di Desa Mattingie, Dusun Menro, Kelurahan Wattang Pulu, Kecamatan Suppa, Pinrang. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja Parepare juga menyampaikan duka atas kecelakaan pesawat tersebut.
Alwin mengungkapkan, terhadap korban penumpang yang telah diidentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, Jasa Raharja akan segera menyelesaikan hak santunan kepada pihak ahli waris yang sah dalam waktu 1x24 jam.
"Kami terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia dengan cepat dan tepat. Setelah diidentifikasi oleh DVI, penyelesaian santunan pun kami selesaikan kurang dari 1x24 jam," imbuhnya.
Warga Desa Wattang Pulu, Pinrang, Rusni (44), bersama putri kecilnya menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ184 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Anak Rusni, Sri Wahyuni (18), mengenang kontak terakhir sang ibu sesaat sebelum menaiki pesawat Sriwijaya Air SJ182 dari Jakarta ke Pontianak. Sang ibu sempat meneleponnya untuk menanyakan kabar cucunya.
"Dia bertanya dan mencari cucunya, tapi saat itu panggilan terputus, entah karena kuota yang habis atau jaringannya yang jelek," kata Sri dengan terisak saat ditemui di kediamannya, Senin (11/1).
Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang
Bupati Pinrang, Irwan Hamid selaku Ketua Tim Reforma Agraria menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Redistribusi Tanah di Kabupaten Pinrang Tahun 2025, dengan harapan kepada anggota Tim Reforma Agraria agar verifikasi faktual terhadap subyek calon penerima redistribusi tanah dapat tepat sasaran sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat.
Segenap pimpinan dan seluruh staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten P{inrang dan para Administrator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH-Kab.Pinrang), menyampaikan selamat merayakan Idul Adha(Idul Qurban) Jum’at 06 Juni 2025 M/10 Zulhijjah 1446 semoga dalam perayaan ini kita selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas selaku ASN dengan meneladani semangat pengorbanan Nabi Ismail yang bersedia dikorbankan oleh Nabi Ibrahim sebagai bentuk Kepatuhan kepada Allah SWT.
Pemerintah Kabupaten Pinrang segera mengambil alih Pengelolaan Mall Pinrang Sejahtera salah satu pusat perbelanjaan termegah di Kabupaten Pinrang setelah Mahkamah menolak permohonan Kasasi Pihak PT.Pinrang Sejahtera
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 dengan menghadirkan Pemeteri dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis, 20 Juni 2024 di Ballroom Mahoni I Hotel Claro Makassar.
Kabupaten Pinrang menerima Penghargaan dalam bentuk Piagam dan Medali terhadap 3 (tiga) dari 6 (enam) Kadarkum yang diusulkan terdiri dari Kadarkum Desa Maritenggae Kecamatan Suppa, Kadarkum Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto dan Kadarkum Kelurahan Padaidi Kecamatan Mattirobulu oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.
Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.
Total data peraturan tiap tahun
Diskusi Tentang Produk Hukum
Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition
Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG