JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...

Kabupaten Pinrang Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023

Post at: 25-Mar-2022

Kabupaten Pinrang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 dengan Tema " Penguatan Ekonomi dan Infrastruktur Melalui Pemanfaatan Tehnologi dan Sumber Daya Manusia" Kamis, 24 Maret 2022 di aula Kantor Bupati Pinrang. 

Bupati Pinrang., Irwan Hamid dalam sambutannya yang dibacakan oleh Drs.H.Alimin., M.Si., selaku Wakil Bupati Pinrang bahwa Tema Musrenbang yang dilaksanakan  secara berjenjang dimulai dari Musrenbang di tingkat Desa/Kelurahan pada Bulan Januari lalu, kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang Kecamatan yang telah diselenggarakan di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang  kemudian pelaksanaan Forum Konsultasi Publik, Forum Lintas SKPD dan pada hari ini dilaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten Pinrang Tahun 2023 yang keseluruhannya akan terankum untuk di bahas dalam Musrembang Tingkat Nasional .,

Lebih jauh Drs. Alimin., M.Si., menjelaskan bahwa Tema yang diusung dalam Musrenbang dapat terealisasi dengan menciptakan ketahanan ekonomi inklusif berbasis sektor unggulan dan kewilayahan,  Menciptakan kesehatan masyarakat dan kekebalan massal,   Penguatan tata kelola pemerintahan melalui implementasi reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung perekonomian dan penunjang kesehatan.

Ketua Panitia., Musrenbang H.A. Fahruddin.,S.Sos.Msi., disela-sela kesempatannya bahwa dalam musrenbang RKPD kali ini terdapat kurang lebih seribu usulan yang masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari 12 Kecamatan dan terdapat 569 usulan yang bersifat prioritas yang terdiri dari Infrastruktur terdapat 313 Usulan dengan Total Estimasi Anggaran + 219 Milyar, sektor Ekonomi dengan jumlah Estimasi Anggaran + 24 Milyar dan Pembangunan Manusia + 18 Milyar.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutannya yang sampaikan oleh Asisten I Andi Aslam Patonangi pada musrenbang RKPD tingkat Kab.Pinrang yang dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi, Ketua DPRD Pinrang, para unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten Para Kepala Dinas dan Stakeholder terkait Lingkup Pemerintah Kab.Pinrang., menjelaskan bahwa kegitan Musrenbang pada prinsipnya merupakan sinkronnisasi yang bersumber dari Forum dialog dari seluruh kepentingan dalam perencanaan Kabupaten/Kota yang diharapkan dapat berkontribusi dan sinergisitasnya diharapkan dapat Pro-Rakyat.(HRM.,Banhum)

Berita Terbaru

Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang



KABUPATEN PINRANG TERIMA PENGHARGAAN KKP-HAM

Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli

BIRO HUKUM GELAR FGD PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM NON LITIGASI

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.

KABUPATEN PINRANG KEMBALI RAIH KABUPATEN KOTA PEDULI HAK ASASI MANUSIA

Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.

Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam Melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Pinrang.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Pinrang.

Bagian Hukum Sampaikan Materi Pada Kegiatan Sosialisasi Hukum Dan HAM Desa Maritengngae

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2022-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program kegiatan dalam rangkapenghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

BAGIAN HUKUM GELAR SOSIALISASI AKSI HAM KAB.PINRANG T.A. 2022

JDIH-Pinrang.Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melaksanakan Sosialisasi Aksi HAM T.A. 2022

POTENSI KABUPATEN PINRANG BIMP-EAGA JAJAKI DALAM MENJALIN KERJASAMA DALAM RANGKA MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI KEDUA WILAYAH

Kabupaten Pinrang adalah salah satu Kabupaten Tingkat II yang ada di Sulawesi Selatan yang terletak sekitar 185 Km dari Ibukota Provinsi yang memiliki Luas + 1961,77 km2 dan terdiri dari 12 Kecamatan yang terbagi dengan 39 Kelurahan dan 65

BUPATI PINRANG INSPEKTUR UPACARA PERINGATAN DETIK - DETIK PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE - 77

Pinrang.JDIH - Upacara Peringatan Detik - Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke - 77 tingkat Kabupaten Pinrang berlangsung khidmat, Rabu (17/8/2022) di halaman Kantor Bupati Pinrang.

Grafik

Total data peraturan tiap tahun



JDIH Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition

Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG

×