JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...

PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT "MEDIASI DDI DAN IMMIM"

Post at: 10-Jul-2021

Setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) menutup penanganan Sengketa Lahan antara Yayasan Dana Islamic Center Ikatan Masjid Indonesia Muttahidah (YASDIC IMMIM) Kabupaten Pinrang dan Pengurus Besar Darul Dakwah Wal Irsyad (PB DDI) Pihak Komnas HAM RI meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang agar menindaklanjuti 6 (enam) butir poin hasil kesepakatan dalam mediasi II (Kedua). Bupati Pinrang Irwan Hamid meminta kepada Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin., untuk memfasilitasi hasil mediasi yang telah dilaksanakan oleh kedua belah pihak yang dituangkan dalam  Kesepakatan Perdamaian oleh Komnas HAM beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti kesepakatan perdamaian kedua belah pihak, Wakil Bupati Pinrang menggelar pertemuan secara terpisah dengan kedua belah pihak dengan memberikan arahan-arahan untuk tetap menyelesaikan sengketa ini dengan mengedepankan Musyawarah Mufakat “ kami meminta agar kedua belah pihak dapat menerima tawaran-tawaran atau opsi yang kami tawarkan secara win-win solution setelah pihak DDI menyerahkan penuh Penanganannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang, dan ini adalah kesepakatan terakhir yang Pemerintah Daerah tawarkan kepada kedua belah pihak, jika kesepakatan yang ditawarkan tidak dapat diterima maka kamipun menyerahkan kepada masing-masing pihak untuk menempuh jalur lain”

Foto : Wakil Bupati Pinrang, Drs. H.Alimin.,Msi., saat menyerahkan beberapa opsi kepada Pengurus DDI untuk                          dipelajari

Sementara itu Wakil Bupati Pinrang, Drs. H. Alimin.,Msi, didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Yosep Pa’o.,SH dan Kasubag Bantuan Hukum  Jum’at  09 Juli 2021, memantau langsung lokasi sengketa di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam DDI Pinrang "Kita melakukan pemantauan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi rill lokasi sengketa sehingga opsi yang ditawarkan nantinya dapat disesuaikan dan disepakati oleh masing-masing pihak, namun jika kedua belah pihak tidak dapat menerima opsi-opsi yang diberikan maka Pemerintah Daerah menyerahkan kepada masing-masing pihak untuk menempuh jalur lain" ungkap Wakil Bupati Alimin dilokasi pemantauan.

            

Foto : Kegiatan Mediasi pengurus YASDIC IMMIM oleh Wakil Bupati Pinrang. , Drs. H.Alimin.,M.Si., saat memberikan                     keterangan kepada para Pengurus IMMIM.

Berita Terbaru

Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang



KETUA TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA HARAP SUBYEK RETRIBUSI TEPAT SASARAN

Bupati Pinrang, Irwan Hamid selaku Ketua Tim Reforma Agraria menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Redistribusi Tanah di Kabupaten Pinrang Tahun 2025, dengan harapan kepada anggota Tim Reforma Agraria agar verifikasi faktual terhadap subyek calon penerima redistribusi tanah dapat tepat sasaran sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat.

SEGENAP PIMPINAN BESERTA SELURUH STAF, KARYAWAN DAN ADMINISTRATOR JDIH PINRANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 6 Juni 2025 M/10 ZULHIJJAH 1446 H

Segenap pimpinan dan seluruh staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten P{inrang dan para Administrator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH-Kab.Pinrang), menyampaikan selamat merayakan Idul Adha(Idul Qurban) Jum’at 06 Juni 2025 M/10 Zulhijjah 1446 semoga dalam perayaan ini kita selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas selaku ASN dengan meneladani semangat pengorbanan Nabi Ismail yang bersedia dikorbankan oleh Nabi Ibrahim sebagai bentuk Kepatuhan kepada Allah SWT.

PEMKAB PINRANG SEGERA AMBIL ALIH PENGELOLAAN MALL PINRANG SEJAHTERA

Pemerintah Kabupaten Pinrang segera mengambil alih Pengelolaan Mall Pinrang Sejahtera salah satu pusat perbelanjaan termegah di Kabupaten Pinrang setelah Mahkamah menolak permohonan Kasasi Pihak PT.Pinrang Sejahtera

Kanwil Kemenkumham Sosialisasikan dan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (Irh) 2024

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 dengan menghadirkan Pemeteri dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis, 20 Juni 2024 di Ballroom Mahoni I Hotel Claro Makassar.

KABUPATEN PINRANG RAIH PENGHARGAAN DAN MEDALI ANUBHAWA SASANA DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DARI MENKUMHAM

Kabupaten Pinrang menerima Penghargaan dalam bentuk Piagam dan Medali terhadap 3 (tiga) dari 6 (enam) Kadarkum yang diusulkan terdiri dari Kadarkum Desa Maritenggae Kecamatan Suppa, Kadarkum Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto dan Kadarkum Kelurahan Padaidi Kecamatan Mattirobulu oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

KABUPATEN PINRANG TERIMA PENGHARGAAN KKP-HAM

Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli

BIRO HUKUM GELAR FGD PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM NON LITIGASI

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.

KABUPATEN PINRANG KEMBALI RAIH KABUPATEN KOTA PEDULI HAK ASASI MANUSIA

Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.

Grafik

Total data peraturan tiap tahun



Diskusi Publik

Diskusi Tentang Produk Hukum



JDIH Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition

Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG

×