JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...

Ranperda Kabupaten Pinrang tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum akan segera di Fasilitasi

Post at: 14-Nov-2021

    Draf  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum telah dibahas pada tingkat-tingkat Pembicaraan oleh Pansus "A" DPRD Kabupaten Pinrang yang di Ketuai oleh Hamsyar Jerre, ditemui diruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pinrang usai pembahasan hasil kerja Pansus "A" Rabu, 10 November 2021, Hamsyar menjelaskan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang merupakan Inisiatif DPRD sudah hampir final setelah dilakukan pembahasan pada tingkat Gabungan Komisi terhadap hasil kerja Pansus DPRD Kab.Pinrang. " Tinggal memerlukan beberapa perbaikan untuk difinalkan berdasarkan perbandingan hasil Konsultasi Pansus di Kab.Majene dan Kotamadya Makassar dan hasil tersebut nantinya akan di Fasilitasi pada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan" sesuai amanat  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. "saya kira Ranperda ini sangat membantu warga miskin/tidak mampu yang bermasalah hukum untuk menjamin Hak Konstitusionalnya, atau kelompok orang miskin untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum ungkapnya"


    Kasubag Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, menjelaskan bahwa dalam pembahasan Hasil Kerja Pansus DPRD Kabupaten Pinrang selain Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum DPRD Kab.Pinrang juga telah membahas 5 (lima) buah Ranperda yang menjadi prioritas pada Program Pembenentukan Peraturan Daerah Kab.Pinrang pada tahun ini, yaitu Ranperda tentang: 1. Perlindungan Anak dikaji dan dibahas oleh Pansus "D",  2. Kawasan Bebas Rokok, oleh Pansus "E"3. Tanggungjawab Sosial Perusahaan oleh Pansus "C" 4. Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan yang dikaji oleh Pansus "B", dan 5. Pansus "F" membahas dan mengkaji  Perubahan atas Peraturan Daerah Kab.Pinrang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal Daerah.


Foto : Ketua Pansus "A" pada saat Konsultasi di Kab.Majene Provinsi Sulawesi Barat, nampak pula Wakil Ketua DPRD Kab.Pinrang dan Asisten I Pemkab Kab.Pinrang.

Berita Terbaru

Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang



PEMKAB PINRANG SEGERA AMBIL ALIH PENGELOLAAN MALL PINRANG SEJAHTERA

Pemerintah Kabupaten Pinrang segera mengambil alih Pengelolaan Mall Pinrang Sejahtera salah satu pusat perbelanjaan termegah di Kabupaten Pinrang setelah Mahkamah menolak permohonan Kasasi Pihak PT.Pinrang Sejahtera

Kanwil Kemenkumham Sosialisasikan dan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (Irh) 2024

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 dengan menghadirkan Pemeteri dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis, 20 Juni 2024 di Ballroom Mahoni I Hotel Claro Makassar.

KABUPATEN PINRANG RAIH PENGHARGAAN DAN MEDALI ANUBHAWA SASANA DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DARI MENKUMHAM

Kabupaten Pinrang menerima Penghargaan dalam bentuk Piagam dan Medali terhadap 3 (tiga) dari 6 (enam) Kadarkum yang diusulkan terdiri dari Kadarkum Desa Maritenggae Kecamatan Suppa, Kadarkum Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto dan Kadarkum Kelurahan Padaidi Kecamatan Mattirobulu oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

KABUPATEN PINRANG TERIMA PENGHARGAAN KKP-HAM

Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli

BIRO HUKUM GELAR FGD PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM NON LITIGASI

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.

KABUPATEN PINRANG KEMBALI RAIH KABUPATEN KOTA PEDULI HAK ASASI MANUSIA

Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.

Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam Melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Pinrang.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Pinrang.

Bagian Hukum Sampaikan Materi Pada Kegiatan Sosialisasi Hukum Dan HAM Desa Maritengngae

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2022-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program kegiatan dalam rangkapenghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

Grafik

Total data peraturan tiap tahun



JDIH Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition

Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG

×