JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...
Post at: 04-Jun-2021
Dengan diterbitkannya Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM, Kanwil Kemenkumham Propinsi Sulawesi-Selatan menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Kab/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Makassar Kamis 3 Juni 2021, yang dihadiri oleh sejumlah anggota Sekber Ranham se-Sulawesi-Selatan.
Pada kesempatan itu, Dirjen HAM Kemenkumham, DR. Mualimin Abdi secara Virtual sekaligus membuka kegiatan ini menjelaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Propinsi Sulawesi Selatan dalam pemajuan HAM didaerah ini meskipun secara umum pada tahun sebelumnya 14 (empat belas) Kabupaten Kota telah memenuhi Kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM, lebih jauh bahwa pelaksanaan Raker ini dapat memberikan pemahaman bagi Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan instrumen penegekan HAM sehingga sehingga dapat lebih bersemangat dalam pelaksanaan Tugas-tugas kita tetapi tidak menjadi aksesories belaka dalam penegakan HAM untuk memenuhi kewajiban dalam rangka pelaksanaan aksi-aksi HAM didaerah, dengan pemenuhan dan pelaksanaan Aksi HAM maka Pemerintah Daerah akan dapat menciptakan kesejahteraan, keamanan dan keadilan dengan mengimplementasikannya oleh karena masih banyak aktifitas bisnis yang mengenyampingkan Hak Asasi Manusia.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar ini, Direktur Kerjasama HAM Hajerati memaparkan pencapaian KKP HAM secara Nasional selama tahun 2020, dimana khusus wilayah Sulawesi Selatan terdapat 14 Kabupaten Kota yang berpredikat Peduli dan 7 cukup peduli., sementara dalam kesempatan yang sama Harun Sulianto Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Propinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya kegiatan Rapat Kerja ini dapat memberikan motivasi dan mendorong Pemerintah Daerah agar dapat meningkatkan capaian yang diperoleh dari tahun sebelumnnya.(Bankum)
Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang
Bupati Pinrang, Irwan Hamid selaku Ketua Tim Reforma Agraria menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Redistribusi Tanah di Kabupaten Pinrang Tahun 2025, dengan harapan kepada anggota Tim Reforma Agraria agar verifikasi faktual terhadap subyek calon penerima redistribusi tanah dapat tepat sasaran sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat.
Segenap pimpinan dan seluruh staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten P{inrang dan para Administrator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH-Kab.Pinrang), menyampaikan selamat merayakan Idul Adha(Idul Qurban) Jum’at 06 Juni 2025 M/10 Zulhijjah 1446 semoga dalam perayaan ini kita selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas selaku ASN dengan meneladani semangat pengorbanan Nabi Ismail yang bersedia dikorbankan oleh Nabi Ibrahim sebagai bentuk Kepatuhan kepada Allah SWT.
Pemerintah Kabupaten Pinrang segera mengambil alih Pengelolaan Mall Pinrang Sejahtera salah satu pusat perbelanjaan termegah di Kabupaten Pinrang setelah Mahkamah menolak permohonan Kasasi Pihak PT.Pinrang Sejahtera
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 dengan menghadirkan Pemeteri dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis, 20 Juni 2024 di Ballroom Mahoni I Hotel Claro Makassar.
Kabupaten Pinrang menerima Penghargaan dalam bentuk Piagam dan Medali terhadap 3 (tiga) dari 6 (enam) Kadarkum yang diusulkan terdiri dari Kadarkum Desa Maritenggae Kecamatan Suppa, Kadarkum Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto dan Kadarkum Kelurahan Padaidi Kecamatan Mattirobulu oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.
Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.
Total data peraturan tiap tahun
Diskusi Tentang Produk Hukum
Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition
Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG