JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...

Rapat Kerja Pelaporan Aksi HAM dan Persiapan Penyampaian Data KKP HAM

Post at: 04-Jun-2021

Dengan diterbitkannya Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM, Kanwil Kemenkumham Propinsi Sulawesi-Selatan menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Kab/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Makassar Kamis 3 Juni 2021, yang dihadiri oleh sejumlah anggota Sekber Ranham se-Sulawesi-Selatan.

Pada kesempatan itu, Dirjen HAM Kemenkumham, DR. Mualimin Abdi secara Virtual sekaligus membuka kegiatan ini menjelaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Propinsi Sulawesi Selatan dalam pemajuan HAM didaerah ini meskipun secara umum pada tahun sebelumnya 14 (empat belas) Kabupaten Kota telah memenuhi Kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM, lebih jauh bahwa pelaksanaan Raker ini dapat memberikan pemahaman bagi Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan instrumen penegekan HAM sehingga sehingga dapat lebih bersemangat dalam pelaksanaan Tugas-tugas kita tetapi tidak menjadi aksesories belaka dalam penegakan HAM untuk memenuhi kewajiban dalam rangka pelaksanaan aksi-aksi HAM didaerah, dengan pemenuhan dan pelaksanaan Aksi HAM maka Pemerintah Daerah akan dapat menciptakan kesejahteraan, keamanan dan keadilan dengan mengimplementasikannya oleh karena masih banyak aktifitas bisnis yang mengenyampingkan Hak Asasi Manusia.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar ini, Direktur Kerjasama HAM Hajerati memaparkan pencapaian KKP HAM secara Nasional selama tahun 2020, dimana khusus wilayah Sulawesi Selatan terdapat 14 Kabupaten Kota yang berpredikat Peduli dan 7 cukup peduli.,  sementara dalam kesempatan yang sama Harun Sulianto Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Propinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya kegiatan Rapat Kerja ini dapat memberikan motivasi dan mendorong Pemerintah Daerah agar dapat meningkatkan capaian yang diperoleh dari tahun sebelumnnya.(Bankum)

Berita Terbaru

Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang



KABUPATEN PINRANG TERIMA PENGHARGAAN KKP-HAM

Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli

BIRO HUKUM GELAR FGD PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM NON LITIGASI

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.

KABUPATEN PINRANG KEMBALI RAIH KABUPATEN KOTA PEDULI HAK ASASI MANUSIA

Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.

Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam Melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Pinrang.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Pinrang.

Bagian Hukum Sampaikan Materi Pada Kegiatan Sosialisasi Hukum Dan HAM Desa Maritengngae

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2022-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program kegiatan dalam rangkapenghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

BAGIAN HUKUM GELAR SOSIALISASI AKSI HAM KAB.PINRANG T.A. 2022

JDIH-Pinrang.Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melaksanakan Sosialisasi Aksi HAM T.A. 2022

POTENSI KABUPATEN PINRANG BIMP-EAGA JAJAKI DALAM MENJALIN KERJASAMA DALAM RANGKA MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI KEDUA WILAYAH

Kabupaten Pinrang adalah salah satu Kabupaten Tingkat II yang ada di Sulawesi Selatan yang terletak sekitar 185 Km dari Ibukota Provinsi yang memiliki Luas + 1961,77 km2 dan terdiri dari 12 Kecamatan yang terbagi dengan 39 Kelurahan dan 65

BUPATI PINRANG INSPEKTUR UPACARA PERINGATAN DETIK - DETIK PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE - 77

Pinrang.JDIH - Upacara Peringatan Detik - Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke - 77 tingkat Kabupaten Pinrang berlangsung khidmat, Rabu (17/8/2022) di halaman Kantor Bupati Pinrang.

Grafik

Total data peraturan tiap tahun



JDIH Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition

Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG

×