JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...

Tim Tindak Lanjut Kab.Pinrang intens mengikuti Pembahasan Tindak Lanjut BPK Semester I Tahun 2022

Post at: 24-Jun-2022

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti oleh Inspektur Daerah se-Propinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri pula oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Sudirman Sulaiman dan Auditor Negara Dori Santoso menggelar kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK sampai dengan semester I tahun 2022 yang diikuti oleh oleh Kepala Inspektorat Daerah Kab.Pinrang H.M.Aswin yang didampingi oleh sejumlah Tim Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui zoom meting diruang Jendela Lasinrang pada Dinas Komunikasi dan Persandian Kabupaten Pinrang, Selasa 21 Juni 2022.

Dalam sambutannya pada Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2022,  Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pemantauaan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan sejauh mana Rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah se-Propinsi Sulawesi Selatan, dimana untuk sampai saat ini Rekomendasi yang ditindaklanjuti baru mencapai angka 77.56% masih jauh dibawah target BPK secara Nasional diatas 80 %, sehingga pada kegiatan ini dapat diinventarisasi Permasalahan-permasalan yang sulit untuk ditindaklanjuti namun menurut Paula Henry Simatupang bahwa berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara  pasal 20 ayat (1) bahwa Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Tindak lanjut atas rekomendasi dapat berupa pelaksanaan seluruh atau sebagian dari rekomendasi dalam hal tidak dapat dilaksanakan pejabat wajib memberikan alasan ungkap Paula pada kegiatan yang menampilkan prosentase tindaklanjut sampai dengan semester II Tahun 2021 dimana menunjukkan posisi Kab.Pinrang pada urutan ke-9 dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dimana dari 745 Rekomendasi telah ditindak lanjuti sebanyak 608 sesuai dengan rekomendasi atau sebesar 81,87 dan sisanya belum sesuai dengan rekomendasi.

Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Sudirman Sulaiman dalam sambutannya usai Auditor Negara Dori Santoso memaparkan rekomendasi yang telah maupun yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah yang sekaligus membuka acara ini  menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan Tindak Lanjut dengan mengeluarkan Instruksi kepada OPD-OPD terkait untuk aktif melakukan monitoring dalam rangka menyelesaikan rekomendasi BPK, namun yang terpenting menurutnya adalah interpretasi dalam setiap laporan dapat sejalan dengan auditor dengan tetap melakukan pendampingan dan pengawalan untuk mewujudkan rencana aksi sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan dapat diselesaikan pada waktu yang telah ditetapkan. Lanjut Gubernur bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Kabupaten Luwu Timur yang telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK sebesar 92.09%.

Sementara itu pada rapat pembahasan tindak lanjut di aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis 23 Juni 2022 kepada Tim Pemantau Tindak Lanjut BPK yang sekaligus memberi apresiasi kepada bagian hukum atas Tindak Lanjut yang direkomendasikan BPK, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang Yosep Pa’o yang didampingi oleh Sub. Koordinator Bantuan Hukum telah menyelesaikan rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum yaitu Daftar Program Pembentukan Daerah Kabupaten Pinrang tahun 2022 yang memuat Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal PDAM dan PD.Karya, serta verifikasi yang dilakukan oleh Bagian Hukum terhadap usulan Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati mengenai  Tim-Tim terkait Dana Desa. (HRM.....Bankum 0622)  

Berita Terbaru

Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang



KABUPATEN PINRANG TERIMA PENGHARGAAN KKP-HAM

Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli

BIRO HUKUM GELAR FGD PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM NON LITIGASI

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.

KABUPATEN PINRANG KEMBALI RAIH KABUPATEN KOTA PEDULI HAK ASASI MANUSIA

Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.

Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam Melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Pinrang.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Pinrang.

Bagian Hukum Sampaikan Materi Pada Kegiatan Sosialisasi Hukum Dan HAM Desa Maritengngae

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2022-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program kegiatan dalam rangkapenghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

BAGIAN HUKUM GELAR SOSIALISASI AKSI HAM KAB.PINRANG T.A. 2022

JDIH-Pinrang.Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melaksanakan Sosialisasi Aksi HAM T.A. 2022

POTENSI KABUPATEN PINRANG BIMP-EAGA JAJAKI DALAM MENJALIN KERJASAMA DALAM RANGKA MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI KEDUA WILAYAH

Kabupaten Pinrang adalah salah satu Kabupaten Tingkat II yang ada di Sulawesi Selatan yang terletak sekitar 185 Km dari Ibukota Provinsi yang memiliki Luas + 1961,77 km2 dan terdiri dari 12 Kecamatan yang terbagi dengan 39 Kelurahan dan 65

BUPATI PINRANG INSPEKTUR UPACARA PERINGATAN DETIK - DETIK PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE - 77

Pinrang.JDIH - Upacara Peringatan Detik - Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke - 77 tingkat Kabupaten Pinrang berlangsung khidmat, Rabu (17/8/2022) di halaman Kantor Bupati Pinrang.

Grafik

Total data peraturan tiap tahun



JDIH Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition

Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG

×