JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...
Post at: 24-Jun-2022
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi
Sulawesi Selatan yang diikuti oleh Inspektur Daerah se-Propinsi Sulawesi
Selatan dan dihadiri pula oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Sudirman
Sulaiman dan Auditor Negara Dori Santoso menggelar kegiatan Pembahasan Tindak
Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK sampai dengan semester I tahun 2022
yang diikuti oleh oleh Kepala Inspektorat Daerah Kab.Pinrang H.M.Aswin yang
didampingi oleh sejumlah Tim Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas
Internal Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui zoom meting diruang Jendela Lasinrang
pada Dinas Komunikasi dan Persandian Kabupaten Pinrang, Selasa 21 Juni 2022.
Dalam sambutannya pada Kegiatan yang berlangsung
selama 3 (tiga) hari dari tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2022, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi
Selatan Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk
melakukan pemantauaan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan
Provinsi Sulawesi Selatan sejauh mana Rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh
Pemerintah se-Propinsi Sulawesi Selatan, dimana untuk sampai saat ini
Rekomendasi yang ditindaklanjuti baru mencapai angka 77.56% masih jauh dibawah
target BPK secara Nasional diatas 80 %, sehingga pada kegiatan ini dapat
diinventarisasi Permasalahan-permasalan yang sulit untuk ditindaklanjuti namun
menurut Paula Henry Simatupang bahwa berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara pasal 20 ayat (1) bahwa Pejabat
wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Tindak
lanjut atas rekomendasi dapat berupa pelaksanaan seluruh atau sebagian dari
rekomendasi dalam hal tidak dapat dilaksanakan pejabat wajib memberikan alasan
ungkap Paula pada kegiatan yang menampilkan prosentase tindaklanjut sampai
dengan semester II Tahun 2021 dimana menunjukkan posisi Kab.Pinrang pada urutan
ke-9 dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dimana dari 745 Rekomendasi
telah ditindak lanjuti sebanyak 608 sesuai dengan rekomendasi atau sebesar
81,87 dan sisanya belum sesuai dengan rekomendasi.
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Sudirman
Sulaiman dalam sambutannya usai Auditor Negara Dori Santoso memaparkan
rekomendasi yang telah maupun yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah
yang sekaligus membuka acara ini menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan telah melakukan Tindak Lanjut dengan mengeluarkan Instruksi
kepada OPD-OPD terkait untuk aktif melakukan monitoring dalam rangka
menyelesaikan rekomendasi BPK, namun yang terpenting menurutnya adalah
interpretasi dalam setiap laporan dapat sejalan dengan auditor dengan tetap
melakukan pendampingan dan pengawalan untuk mewujudkan rencana aksi sehingga
Laporan Hasil Pemeriksaan dapat diselesaikan pada waktu yang telah ditetapkan.
Lanjut Gubernur bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Kabupaten Luwu Timur yang
telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK sebesar 92.09%.
Sementara itu pada rapat pembahasan tindak lanjut
di aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis 23 Juni 2022 kepada Tim
Pemantau Tindak Lanjut BPK yang sekaligus memberi apresiasi kepada bagian hukum
atas Tindak Lanjut yang direkomendasikan BPK, Kepala Bagian Hukum Sekretariat
Daerah Kabupaten Pinrang Yosep Pa’o yang didampingi oleh Sub. Koordinator
Bantuan Hukum telah menyelesaikan rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti
oleh Bagian Hukum yaitu Daftar Program Pembentukan Daerah Kabupaten Pinrang
tahun 2022 yang memuat Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal PDAM
dan PD.Karya, serta verifikasi yang dilakukan oleh Bagian Hukum terhadap usulan
Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati mengenai Tim-Tim terkait Dana Desa. (HRM.....Bankum
0622)
Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang
Bupati Pinrang, Irwan Hamid selaku Ketua Tim Reforma Agraria menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Redistribusi Tanah di Kabupaten Pinrang Tahun 2025, dengan harapan kepada anggota Tim Reforma Agraria agar verifikasi faktual terhadap subyek calon penerima redistribusi tanah dapat tepat sasaran sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat.
Segenap pimpinan dan seluruh staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten P{inrang dan para Administrator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH-Kab.Pinrang), menyampaikan selamat merayakan Idul Adha(Idul Qurban) Jum’at 06 Juni 2025 M/10 Zulhijjah 1446 semoga dalam perayaan ini kita selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas selaku ASN dengan meneladani semangat pengorbanan Nabi Ismail yang bersedia dikorbankan oleh Nabi Ibrahim sebagai bentuk Kepatuhan kepada Allah SWT.
Pemerintah Kabupaten Pinrang segera mengambil alih Pengelolaan Mall Pinrang Sejahtera salah satu pusat perbelanjaan termegah di Kabupaten Pinrang setelah Mahkamah menolak permohonan Kasasi Pihak PT.Pinrang Sejahtera
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 dengan menghadirkan Pemeteri dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis, 20 Juni 2024 di Ballroom Mahoni I Hotel Claro Makassar.
Kabupaten Pinrang menerima Penghargaan dalam bentuk Piagam dan Medali terhadap 3 (tiga) dari 6 (enam) Kadarkum yang diusulkan terdiri dari Kadarkum Desa Maritenggae Kecamatan Suppa, Kadarkum Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto dan Kadarkum Kelurahan Padaidi Kecamatan Mattirobulu oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.
Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.
Total data peraturan tiap tahun
Diskusi Tentang Produk Hukum
Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition
Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG