JDIH Kabupaten Pinrang
Loading ...
Post at: 24-Jun-2022
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti oleh Inspektur Daerah se-Propinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri pula oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Sudirman Sulaiman dan Auditor Negara Dori Santoso menggelar kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK sampai dengan semester I tahun 2022 yang diikuti oleh oleh Kepala Inspektorat Daerah Kab.Pinrang H.M.Aswin yang didampingi oleh sejumlah Tim Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui zoom meting diruang Jendela Lasinrang pada Dinas Komunikasi dan Persandian Kabupaten Pinrang, Selasa 21 Juni 2022.
Dalam sambutannya pada Kegiatan yang berlangsung
selama 3 (tiga) hari dari tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2022, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi
Selatan Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk
melakukan pemantauaan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan
Provinsi Sulawesi Selatan sejauh mana Rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh
Pemerintah se-Propinsi Sulawesi Selatan, dimana untuk sampai saat ini
Rekomendasi yang ditindaklanjuti baru mencapai angka 77.56% masih jauh dibawah
target BPK secara Nasional diatas 80 %, sehingga pada kegiatan ini dapat
diinventarisasi Permasalahan-permasalan yang sulit untuk ditindaklanjuti namun
menurut Paula Henry Simatupang bahwa berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara pasal 20 ayat (1) bahwa Pejabat
wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Tindak
lanjut atas rekomendasi dapat berupa pelaksanaan seluruh atau sebagian dari
rekomendasi dalam hal tidak dapat dilaksanakan pejabat wajib memberikan alasan
ungkap Paula pada kegiatan yang menampilkan prosentase tindaklanjut sampai
dengan semester II Tahun 2021 dimana menunjukkan posisi Kab.Pinrang pada urutan
ke-9 dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dimana dari 745 Rekomendasi
telah ditindak lanjuti sebanyak 608 sesuai dengan rekomendasi atau sebesar
81,87 dan sisanya belum sesuai dengan rekomendasi.
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Sudirman
Sulaiman dalam sambutannya usai Auditor Negara Dori Santoso memaparkan
rekomendasi yang telah maupun yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah
yang sekaligus membuka acara ini menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan telah melakukan Tindak Lanjut dengan mengeluarkan Instruksi
kepada OPD-OPD terkait untuk aktif melakukan monitoring dalam rangka
menyelesaikan rekomendasi BPK, namun yang terpenting menurutnya adalah
interpretasi dalam setiap laporan dapat sejalan dengan auditor dengan tetap
melakukan pendampingan dan pengawalan untuk mewujudkan rencana aksi sehingga
Laporan Hasil Pemeriksaan dapat diselesaikan pada waktu yang telah ditetapkan.
Lanjut Gubernur bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Kabupaten Luwu Timur yang
telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK sebesar 92.09%.
Sementara itu pada rapat pembahasan tindak lanjut
di aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis 23 Juni 2022 kepada Tim
Pemantau Tindak Lanjut BPK yang sekaligus memberi apresiasi kepada bagian hukum
atas Tindak Lanjut yang direkomendasikan BPK, Kepala Bagian Hukum Sekretariat
Daerah Kabupaten Pinrang Yosep Pa’o yang didampingi oleh Sub. Koordinator
Bantuan Hukum telah menyelesaikan rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti
oleh Bagian Hukum yaitu Daftar Program Pembentukan Daerah Kabupaten Pinrang
tahun 2022 yang memuat Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal PDAM
dan PD.Karya, serta verifikasi yang dilakukan oleh Bagian Hukum terhadap usulan
Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati mengenai Tim-Tim terkait Dana Desa. (HRM.....Bankum
0622)
Berita Terbaru dari Kabupaten Pinrang
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau KKP-HAM bersama 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota Peduli HAM, 3 (tiga) Kabupaten Cukup Peduli dan 3 (tiga) Kabupaten Mulai Peduli
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di aula Pertemuan Royal Bay Hotel, Kamis 15 Juli 2023.
Kabupaten Pnrang kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 yang penilaiannya pada tahun ini bersama 170 Kabupaten Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai terhadap data capaian implementasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten yang telah disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum di Provinsi masing-masing.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melakukan Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Pinrang.
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2022-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program kegiatan dalam rangkapenghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
JDIH-Pinrang.Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang melaksanakan Sosialisasi Aksi HAM T.A. 2022
Kabupaten Pinrang adalah salah satu Kabupaten Tingkat II yang ada di Sulawesi Selatan yang terletak sekitar 185 Km dari Ibukota Provinsi yang memiliki Luas + 1961,77 km2 dan terdiri dari 12 Kecamatan yang terbagi dengan 39 Kelurahan dan 65
Pinrang.JDIH - Upacara Peringatan Detik - Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke - 77 tingkat Kabupaten Pinrang berlangsung khidmat, Rabu (17/8/2022) di halaman Kantor Bupati Pinrang.
Total data peraturan tiap tahun
Berita Terbaru - Produk Hukum - Term Of Service - Term And Condition
Copyright ©2021 PEMKAB PINRANG